Kebijakan Privasi Aplikasi TAPAL 21 Map

Berlaku sejak 27 Juli 2026 · Berlaku untuk aplikasi Android TAPAL 21 Map (dev.sakuradio.tapalduasatumap)

1. Siapa kami

Aplikasi TAPAL 21 Map diterbitkan dan dikelola oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, selaku pengendali data. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang dikumpulkan aplikasi, mengapa, ke mana data itu pergi, dan bagaimana Anda menghapusnya.

Di Google Play, aplikasi ini dipublikasikan oleh Sakuradio Dev atas nama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya. Nama pengembang yang tampil pada halaman Google Play karena itu berbeda dengan nama instansi di atas; kepemilikan data dan tanggung jawab atas aplikasi tetap berada pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya.

Kebijakan ini hanya mengatur aplikasi seluler TAPAL 21 Map. Kebijakan privasi situs bpkh21.planologi.kehutanan.go.id adalah dokumen terpisah: Kebijakan Privasi Portal BPKH Wilayah XXI.

Kontak: tapal21@kehutanan.go.id

2. Data yang kami kumpulkan

2.1 Data akun

2.2 Lokasi presisi (GPS)

Lokasi presisi adalah data paling sensitif yang diproses aplikasi ini, dan aturannya kami nyatakan selengkap mungkin:

2.3 Pengenal perangkat

2.4 Log kerusakan dan diagnostik

2.5 Alamat IP

Saat Anda mendaftar, meminta kode verifikasi, atau meminta kode atur ulang kata sandi, alamat IP Anda dicatat semata-mata untuk membatasi jumlah percobaan (anti-penyalahgunaan). Catatan ini terhapus otomatis setelah jendela pembatasan berakhir, paling lama 1 jam.

2.6 Berkas

Bila Anda mengimpor berkas peta (GeoJSON, KML, SHP, CSV) atau mengekspor lintasan, pemrosesan berkas terjadi di perangkat Anda. Berkas tersebut tidak diunggah ke server kami kecuali Anda sendiri membagikannya melalui menu berbagi Android ke aplikasi lain.

3. Untuk apa data digunakan

Dasar pemrosesan: persetujuan Anda (yang diberikan saat memasang aplikasi dan mengizinkan akses lokasi) dan pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pemantapan kawasan hutan. Anda dapat menarik persetujuan kapan saja dengan mencabut izin lokasi di pengaturan Android atau menghapus akun (bagian 6).

4. Kepada siapa data dibagikan

Kami tidak menjual data pribadi dan tidak menggunakannya untuk iklan. Data hanya menyentuh:

5. Penyimpanan dan keamanan

6. Menghapus akun Anda

Anda dapat menghapus akun kapan saja, langsung dari dalam aplikasi (menu Profil → Hapus Akun) atau melalui halaman publik https://bpkh21.planologi.kehutanan.go.id/hapus-akun tanpa perlu memasang ulang aplikasi. Tidak ada opsi "nonaktifkan sementara" yang menggantikan penghapusan — penghapusan tersedia sebagai pilihan tersendiri.

6.1 Dihapus permanen dan tidak dapat dipulihkan

6.2 Diganti dengan nilai anonim, seketika dan tidak dapat dipulihkan

6.3 Dipertahankan, dan alasannya

Bila Anda pernah mengajukan permohonan layanan resmi melalui situs bpkh21.planologi.kehutanan.go.id — permintaan data dan informasi, analisis status dan fungsi kawasan hutan, verifikasi lapangan PIPPIB, verifikasi PNBP-PKH, atau tata batas areal kerja — maka berkas permohonan itu beserta lampiran, riwayat telaah, nomor surat, dan dokumen hasil yang telah diterbitkan tetap disimpan.

Alasannya: dokumen tersebut adalah arsip administrasi pemerintahan dan bagian dari rekaman pelayanan publik yang wajib disimpan sesuai ketentuan kearsipan negara. Menghapusnya berarti menghapus pula rekaman keputusan yang telah diterbitkan dan yang menjadi dasar hak pihak lain.

Setelah akun dihapus, berkas-berkas itu tidak lagi memuat nama, alamat email, maupun nomor telepon Anda — hanya nomor pengguna internal yang tersisa sebagai kunci arsip. Berkas tersebut disimpan sesuai jadwal retensi arsip yang berlaku di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI, tidak digunakan untuk tujuan lain, dan tidak dapat digunakan untuk menghubungi Anda.

Bila Anda tidak pernah mengajukan permohonan layanan apa pun, tidak ada dokumen yang dipertahankan; yang tersisa hanya baris pengguna anonim sebagaimana bagian 6.2.

6.4 Waktu pemrosesan

Penghapusan melalui aplikasi berlaku seketika. Permintaan melalui email diproses paling lambat 30 hari kerja setelah identitas Anda terverifikasi.

7. Hak Anda

Ajukan melalui tapal21@kehutanan.go.id.

8. Anak-anak

Aplikasi ini ditujukan untuk keperluan kerja kehutanan dan tidak ditujukan bagi anak di bawah 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak.

9. Perubahan kebijakan

Perubahan material akan diumumkan di dalam aplikasi sebelum berlaku, dan tanggal berlaku di bagian atas halaman ini diperbarui.

10. Kontak

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Email: tapal21@kehutanan.go.id