Hapus Akun TAPAL 21 Map

Aplikasi Android TAPAL 21 Map · dev.sakuradio.tapalduasatumap · Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Dipublikasikan di Google Play oleh Sakuradio Dev atas nama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya, yang tetap menjadi pengendali data aplikasi ini.

Halaman ini menjelaskan cara menghapus akun TAPAL 21 Map Anda beserta data yang terkait dengannya. Anda tidak perlu memasang ulang aplikasi untuk mengajukan penghapusan.

Cara 1 — dari dalam aplikasi (berlaku seketika)

  1. Buka aplikasi TAPAL 21 Map.
  2. Masuk ke menu Profil.
  3. Pilih Hapus Akun.
  4. Masukkan kata sandi Anda untuk memastikan permintaan benar berasal dari Anda.
  5. Konfirmasi. Penghapusan berlaku seketika dan tidak dapat dibatalkan.

Menghapus akun adalah pilihan tersendiri dan berdiri sendiri. Aplikasi ini tidak menawarkan "nonaktifkan sementara" sebagai pengganti penghapusan.

Cara 2 — tanpa memasang aplikasi

Bila Anda sudah menghapus aplikasi dari perangkat, kirim email ke tapal21@kehutanan.go.id dengan subjek "Permintaan Hapus Akun TAPAL 21 Map", dan sertakan:

Kami akan mengirim kode verifikasi ke alamat email terdaftar untuk memastikan permintaan berasal dari pemilik akun, lalu memproses penghapusan paling lambat 30 hari kerja setelah identitas terverifikasi. Kirimlah permintaan dari alamat email yang terdaftar bila memungkinkan — itu mempercepat verifikasi.

Data yang dihapus dan data yang dipertahankan

Dihapus permanen dan tidak dapat dipulihkan

Diganti dengan nilai anonim, seketika

Dipertahankan, dan alasannya

Bila Anda pernah mengajukan permohonan layanan resmi melalui situs bpkh21.planologi.kehutanan.go.id — permintaan data dan informasi, analisis status dan fungsi kawasan hutan, verifikasi lapangan PIPPIB, verifikasi PNBP-PKH, atau tata batas areal kerja — berkas permohonan tersebut beserta lampiran, riwayat telaah, nomor surat, dan dokumen hasil yang telah diterbitkan tetap disimpan.

Dokumen itu adalah arsip administrasi pemerintahan dan bagian dari rekaman pelayanan publik yang wajib disimpan sesuai ketentuan kearsipan negara; menghapusnya berarti menghapus pula rekaman keputusan yang telah diterbitkan dan yang menjadi dasar hak pihak lain.

Setelah akun dihapus, berkas-berkas tersebut tidak lagi memuat nama, alamat email, maupun nomor telepon Anda — hanya nomor pengguna internal yang tersisa sebagai kunci arsip. Berkas disimpan sesuai jadwal retensi arsip yang berlaku di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI, tidak digunakan untuk tujuan lain, dan tidak dapat digunakan untuk menghubungi Anda.

Bila Anda tidak pernah mengajukan permohonan layanan apa pun, tidak ada dokumen yang dipertahankan.

Pertanyaan lain

Rincian lengkap tentang data apa saja yang dikumpulkan aplikasi ada pada Kebijakan Privasi Aplikasi TAPAL 21 Map (https://bpkh21.planologi.kehutanan.go.id/kebijakan-privasi-aplikasi).

Kontak: tapal21@kehutanan.go.id