Perkuat Tata Kelola Hutan di Nusa Tenggara Barat, Kemenhut Dampingi KPH Susun RPHJP

Rabu, 09 September 2026 08:41:49
Admin Web Page
Perkuat Tata Kelola Hutan di Nusa Tenggara Barat, Kemenhut Dampingi KPH Susun RPHJP

Sumber: https://www.kehutanan.go.id/news/perkuat-tata-kelola-hutan-di-nusa-tenggara-barat-kemenhut-dampingi-kph-susun-rphjp

Lombok Barat, 19 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Mataram mendampingi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam menyusun dan menyempurnakan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini berlangsung pada kegiatan Pendampingan dan Pembinaan KPH dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 di Lombok Barat, Rabu-Jumat (19–21/08/2026).

Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan dokumen perencanaan disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat serta menggambarkan kondisi dan potensi pengelolaan hutan di tingkat tapak.

RPHJP merupakan instrumen penting bagi KPH dalam menjalankan pengelolaan hutan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan arah pengelolaan kawasan, pemanfaatan potensi hutan, perlindungan dan pengamanan hutan, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan lainnya sesuai karakteristik wilayah.

Kepala BPHL Wilayah IX Mataram, I Ketut Gede Suartana, mengatakan penyusunan RPHJP perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses membangun tata kelola hutan yang lebih baik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

“Yang kita dorong adalah kualitas perencanaan. RPHJP harus disusun berdasarkan data yang tepat, menggambarkan kondisi lapangan, dan mampu menjadi acuan bagi KPH dalam melaksanakan pengelolaan hutan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keterpaduan data menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan RPHJP. Karena itu, proses pendampingan juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan antara kondisi kawasan hutan, potensi wilayah, aspek sosial ekonomi masyarakat, serta rencana pengelolaan dan kegiatan KPH.

Pendampingan melibatkan Direktorat Bina Rencana Pengelolaan Hutan (BRPH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, BPHL Wilayah IX Mataram, BPDAS Dodokan Moyosari, Balai Perhutanan Sosial Denpasar, serta BPKH Wilayah VIII Denpasar.

Kolaborasi lintas unit tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPHJP. Data yang dibahas meliputi data daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi tanah dan air, Perhutanan Sosial, pemberdayaan masyarakat, potensi usaha, serta data spasial dan informasi kawasan hutan.

Sebanyak 46 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari Direktorat BRPH, 23 unit KPH di wilayah Provinsi NTB, BPHL Wilayah IX Mataram, BPKH Wilayah VIII Denpasar, BPDAS Dodokan Moyosari, dan Balai Perhutanan Sosial.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pembangunan kehutanan di Provinsi NTB, arah dan kebijakan pengelolaan hutan pada KPH, teknis penyusunan dan penyempurnaan RPHJP, pengelolaan serta penyajian data dan informasi, hingga pemanfaatan Sistem Informasi RPHJP.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan desk/clinical work untuk menelaah struktur dan substansi dokumen RPHJP, memeriksa data, analisis dan peta, serta melakukan pemadanan data DAS dan rehabilitasi hutan dan lahan dengan rencana pengelolaan KPH. Penelaahan juga mencakup pemadanan data Perhutanan Sosial dan pemberdayaan masyarakat serta perbaikan dan penyempurnaan draf RPHJP masing-masing KPH.

“Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPH dalam membangun perencanaan pengelolaan hutan yang berbasis data dan sesuai dengan karakteristik wilayah. Pendekatan ini penting agar perencanaan di tingkat tapak dapat menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan sekaligus mendukung peningkatan manfaat hutan bagi masyarakat,” pungkas Suartana.

Kementerian Kehutanan terus mendorong penguatan peran KPH sebagai unit pengelolaan hutan di tingkat tapak. Dengan perencanaan yang semakin baik dan berbasis data, RPHJP diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen strategis bagi KPH dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut:
Kepala BPHL Wilayah IX Mataram
I Ketut Gede Suartana

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri

Baca Berita Lainnya

Visitor Survey Image

Survei Kepuasan Pelayanan

Beri penilaian dan masukan Anda demi pelayanan yang lebih baik. Pendapat Anda penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tapal dua satu.

Ikuti Survei
Visitor Statistic Image

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online

8

Pengunjung Hari Ini

202

Total Pengunjung

82.018