Sumber: https://www.kehutanan.go.id/news/kementerian-kehutanan-perkuat-kompetensi-ganisph-hhbk-untuk-mendukung-pengelolaan-hutan-lestari-dan-peningkatan-nilai-tambah-hasil-hutan
Manokwari, 8 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVIII Manokwari terus memperkuat kualitas sumber daya manusia kehutanan melalui penyelenggaraan Pembentukan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Pembentukan GANISPH HHBK dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026, dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 6–7 Agustus 2026.
Sebanyak 10 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas enam peserta kelompok kulit dan empat peserta kelompok batang yang berasal dari kelompok Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah kerja BPHL Wilayah XVIII Manokwari. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Binamutu Lingkungan Kehutanan.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai standar kompetensi teknis pengelolaan HHBK. Pembelajaran ditutup dengan uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi untuk memastikan peserta memenuhi standar kompetensi nasional sebagai GANISPH HHBK.
Kepala BPHL Wilayah XVIII Manokwari, Muchksin mengatakan bahwa peningkatan kompetensi tenaga teknis merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang baik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi hasil hutan bukan kayu.
"Melalui pembentukan GANISPH HHBK, kami ingin memastikan bahwa tenaga teknis yang mendampingi pengelolaan hasil hutan bukan kayu memiliki kompetensi sesuai standar. SDM yang kompeten akan mendukung pengelolaan hutan yang semakin profesional, meningkatkan nilai tambah komoditas hasil hutan bukan kayu, memperkuat Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Muchksin.
Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan HHBK secara legal, efisien, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan bahwa pengelolaan hutan pada masa depan harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi ekologisnya. Salah satu strategi yang terus didorong Kementerian Kehutanan adalah peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi produk kehutanan, termasuk hasil hutan bukan kayu, yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing. Penguatan kapasitas pelaku kehutanan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Perhutanan Sosial sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pelestarian hutan.
Pada kesempatan pembukaan kegiatan, Kepala Balai Perhutanan Sosial Manokwari, Susan Trida Salosa menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perhutanan Sosial memerlukan dukungan tenaga teknis yang kompeten serta sinergi antarlembaga.
"BPHL Wilayah XVIII Manokwari memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan di Tanah Papua melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kolaborasi antara Balai Perhutanan Sosial dan BPHL merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mempercepat terwujudnya pengelolaan hutan lestari sekaligus memastikan kebijakan Perhutanan Sosial dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, yang menilai kegiatan tersebut memperkuat kapasitas tenaga teknis kehutanan di daerah.
"BPHL Wilayah XVIII Manokwari memiliki peran penting sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan dalam pembinaan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan hutan. Komitmen meningkatkan kompetensi para pelaku kehutanan menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang baik melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Jimmy.
Menurutnya, pengelolaan hutan lestari di Papua Barat hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat serta didukung tenaga teknis yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai standar.
Pelaksanaan uji kompetensi menjadi tahapan penting untuk memastikan peserta memiliki kemampuan teknis sesuai standar profesi GANISPH HHBK. Peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam mendukung pengelolaan hasil hutan bukan kayu secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Melalui kegiatan ini, BPHL Wilayah XVIII Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia kehutanan sebagai bagian dari transformasi pengelolaan hutan lestari. Penguatan kompetensi tenaga teknis diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola hasil hutan bukan kayu, memperkuat hilirisasi dan nilai tambah produk kehutanan, mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial, serta meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Muchksin.
Informasi lebih lanjut:
Kepala BPHL Wilayah XVIII Manokwari,
Muchksin
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri